#recyledpost #throwbackDec2014
Setelah menunggu sekitar satu tahun lamanya (maklum deh, hasil berburu tiket AirAsia super murah.. wkwk), senangnya karena saya bisa ke luar negeri lagi di awal bulan ini. Yang nggak boleh ketinggalan: sebatang bolpen (+ cadangan; takut ilang soalnya), buku catatan mini dan smartphone berkamera yang udah fully charged. Maklum ya, apa daya kalau naluri jurnalis ini langsung ON pas jalan-jalan begini. \(´ー`)/ Cihuiii.. saatnya berkelana, saatnya corat coret!
Perjalanan saya pun dimulai dengan... pergi ke bandara, hohoho. Sebelum sampai di area menunggu alias gate tempat pesawat berangkat, penumpang indeed akan melewati pemeriksaan supaya petugas bandara di Indo bisa menyortir barang-barang bawaan kita. Apa saja yang sebetulnya tidak boleh dibawa? Berikut adalah informasi resmi yang ada di Bandara Soekarno Hatta:
Anda dilarang membawa barang-barang ini ke dalam tas Anda:
- Bahan-bahan Pengoksidasi (oxisiding material)
- Kemasan Kaleng Bertekanan (pressure pack cans)
- Bahan-bahan Beradiokatif (radioactive materials)
- Cairan yang Menimbulkan Api (flammable liquids)
- Racun dan Substansi Penular (poisons and infectious substances)
- Peledak dan Senjata Api (explosives and firearms)
- Bahan Perusak (corrosives)
- Benda yang Menimbulkan Api (flammable solids)
- Benda-benda yang Membahayakan (miscellaneous dangerous goods)
- Gas-gas terkompresi (compressed gases)
- Mercon, Petasan (Fire works)
Kelihatan lhoo di gambar atas ada macem-macem barang yang nggak diperbolehkan seperti: gunting, gunting kuku, gunting jahit yang imut-imut itu, cutter, obeng, tang, pistol, peluru, korek api, suntikan, cairan penghilang noda, magnet tapal kuda, termometer, dsb. Eits, ada lagi. Yuk, perhatikan juga hal-hal berikut, khususnya sebelum Anda melakukan check-in:
Apakah cairan, penyemprot, aerosol dan gel yang Anda bawa 100 ml atau kurang? Cairan penyemprot, aerosol dan gel termasuk barang-barang seperti minuman, krim, parfum, alat semprotan, gel, pasta gigi, pemerah bibir, salep bibir dan barang-barang lainnya memiliki ketentuan sebagai berikut:
1. Melebihi 100 ml: jika barang-barang itu melebihi 100 ml masuklah ke dalam bagasi yang didaftarkan masuk (check-in). Tidak ada larangan baru mengenai apa yang dapat Anda masukan ke dalam bagasi yang didaftarkan masuk.
2. Barang-barang yang Dijinjing: jika Anda ingin membawa barang-barang melalui tempat pemeriksaan, Anda harus memastikan agar:
a. Setiap barang besarnya tidak melebihi 100 ml
b. Semua barang ini harus dimasukan ke dalam satu kantong tembus pandang yang memuat satu latu liter (ukuran kantong kira-kira 20 cm x 20 cm) --> not sure if this is really enforced sih...
c. Kantong itu harus ditutup
d. Setiap orang hanya boleh membawa satu kantong
3. Terkait prosedur Keamanan atas barang-barang yang dijinjing:
a. Majulah ke tempat pemeriksaan keamanan
b. Tunjukan kantong itu bersama dengan barang-barang yang dijinjing lainnya.
c. Anda mungkin juga akan menjalani periksa raba secara acak (random). Ini selain dari proses yang sudah ada sebelumnya untuk mendeteksi adanya bahan peledak.
EmoticonEmoticon